GETTING MY JUAL BELI RUMAH TO WORK

Getting My Jual Beli Rumah To Work

Getting My Jual Beli Rumah To Work

Blog Article

Biasanya pembuatan akta ini berhubungan karena suatu sebab sehingga jual beli belum dapat dilaksanakan.

Pengecekan sertipikat diperlukan untuk memastikan bahwa sertifikat tidak ada catatan seperti blokir, sita atau catatan lainnya.

Mohon informasi saya mau membeli rumah dengan harga pasar yg dikeluarkan dinas pajak sebesar 235jt. Berapa biaya yg harus saya keluarkan jika pajak jual beli saya tanggung semua.

sekalian mau tanya. kalo beli rumah yg sertifikatnya dijaminkan di lender bagaimana ya? rumah tsb di perumahan yg PBB nya blm dipecah. sementara kami berniat membeli dg pembiayaan KPR bank.

Sebabnya mungkin saja pembayaran belum dilunasi, pajaknya belum dibayarkan atau lokasi objek yang tidak berada di region kerja si PPAT sehingga PPAT membuat PJB terlebih dahulu supaya nantinya bisa dilaksanakan AJB dengan PPAT yang wilayah kerjanya di lokasi tanah. AJB dibuat berdasarkan PJB tersebut.

Contoh perhitungan sebidang tanah yang akan dilakukan peralihan hak dengan nilai transaksi sebesar 500 juta yang berlokasi di Jakarta. Begini cara menghitung BPHTB-nya:

Permalink Boleh nanya pak, saya ini mau jual sebidang tanah bangunan perumahan, dan kami sudah ada kesepakatan harga yang saya terima two hundred jt bersih,

Kedua..yg saya dengar jika website nilai objek tanah atau dan rumah kurang dr 2M..maka akan nihil pajak..iyu benar atau tidak..mohon pencerahan

Saya mau jual rumah dg nilai transaksi 550jt..sebagai penjual apa saja yg harus saya bayarkan dan berapa besarnya?

Pelaksanaan transaksi bisa dilakukan apabila catatan yang ada pada sertifikat diangkat terlebih dahulu.

Hak atas tanah tersebut masih melekat pada pemilik lama sampai ditandatanganinya AJB dan diajukan balik nama ke kantor pertanahan.

Untuk SHM akan dipecah bila sdh lunas. Yg mau sy tanyakan apakah bisa dibuat AJB nya bila pembayaran dicicil? Dan biaya apa saja yg akan timbul dari transaksi ini baik untuk penjual maupun pembeli ?

Hal yg sy mau tanyakan bisakah biaya ht tersebut dikembalikan karena biaya tersbut di potong di awal pencairan dan smpai lunas kredit pun shm sy blm bs ambil krna blm di proses apa2. Terima kasih

Permalink Maaf mungkin bisa dibantu pencerahan..saya rencana ingin membeli rumah setengahnya saja harga rp 500juta (penjualnya hanya jual setengah LT 30m²) cara pembayaran dp 300jt sisanya di cicil 4x langsung ke penjual.

Report this page